![]() |
Ratusan warga yang sebelumnya berkumpul di Pasar Buaran melakukan long march menuju kantor desa untuk menyampaikan aspirasi dan desakan atas pengelolaan Dana Desa tahun 2024 dan 2025 yang dinilai tidak transparan.
Audiensi ini menjadi wujud kepedulian masyarakat terhadap arah pembangunan dan tata kelola desa. Berbagai kritik tajam namun konstruktif dilontarkan oleh warga yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting, termasuk program PTSL dan pendistribusian SPPT.
Kepala Desa Pangebatan, H. Lukmanul Hakim, dalam sambutannya mengaku bangga dengan partisipasi aktif warganya. Ia menyatakan terbuka atas semua kritik dan akan menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah desa.
“Kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan. Saya merasa terbantu dengan adanya aksi ini, karena ini bukti bahwa masyarakat peduli dengan desanya. Terkait Dana Desa, memang ada kendala teknis dan administratif, tapi tidak ada niat untuk menutup-nutupi,” ujarnya.
Lukman juga mengklarifikasi bahwa keterlambatan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bisa berdampak pada administrasi keuangan desa. Ia menegaskan bahwa dirinya sepakat dengan aliansi bahwa jika ada oknum perangkat desa yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka proses hukum harus dijalankan dengan tegas.
![]() |
“Kritik yang membangun harus kita sambut baik. Ketika ada dugaan pelanggaran, ada Inspektorat dan Dinpermades yang akan menindaklanjuti. Semua harus berjalan sesuai mekanisme agar hasilnya tidak sia-sia,” ucapnya.
Ahmad Sodikin, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Brebes, menyatakan bahwa pihaknya akan mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran per 1 Juli 2025. Ia juga mengingatkan bahwa Kepala Desa memiliki wewenang sesuai Perbub Nomor 100 Tahun 2020 untuk memberhentikan perangkat desa yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Kami akan proses sesuai prosedur hukum, mulai dari teguran lisan, pemeriksaan administrasi, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum (APH). Jika terbukti korupsi, perangkat tersebut harus diberhentikan secara tegas,” tegasnya.
Dalam orasinya, H. Malawi dari perwakilan aliansi menyuarakan keresahan warga soal transparansi dana dan pengelolaan program-program desa yang dirasa tertutup. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan karena kebencian, melainkan bentuk cinta terhadap desa.
“Kami ingin Desa Pangebatan menjadi contoh desa yang bersih dan transparan. Bukan desa yang hanya dikendalikan oleh segelintir orang. Ini demi masa depan kita semua,” katanya.
Sementara itu, Dani alias Ahok, selaku koordinator lapangan aksi pengamanan, menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung kondusif meski terdapat sedikit gangguan seperti sampah. Namun, semangat warga menunjukkan betapa tingginya kepedulian mereka terhadap kondisi desa.
Ketua BPD, Raswanto, juga menegaskan perlunya monitoring yang ketat dari lembaga desa seperti BPD dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK), agar tidak terjadi monopoli dalam pengelolaan dana dan program desa.
“Jangan sampai hanya satu dua orang yang menguasai semua kegiatan dan anggaran. Kita perlu sistem yang terbuka dan diawasi bersama,” tegasnya.
Audiensi ini kemudian ditutup dengan pernyataan bersama bahwa jika terbukti ada oknum perangkat desa yang menyalahgunakan kewenangan atau melakukan tindak pidana korupsi, maka harus diberhentikan secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Audiensi ini menjadi titik awal harapan baru bagi masyarakat Desa Pangebatan untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih baik, bersih, dan akuntabel. Semangat warga dan komitmen dari pemerintah desa diharapkan menjadi kekuatan bersama menuju perubahan nyata. ( Rizal.S)