![]() |
Acara ini diselenggarakan oleh Perum Perhutani bekerja sama dengan Direktorat Iuran dan Peredaran Hasil Hutan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan berlangsung di meeting room Wisata Guci Forest, KPH Pekalongan Barat Divisi Regional Jawa Tengah, Kamis (26/6/2025).
Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari sinergi antara Perhutani dan Kemenhut dalam memastikan pelaksanaan sistem SIPUHH berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini diikuti oleh 18 peserta secara langsung (offline) dari lingkup Divisi Regional Jawa Tengah, sementara 40 peserta lainnya mengikuti secara daring (online), termasuk dari Divisi Regional Jawa Timur serta Jawa Barat dan Banten.
Para peserta terdiri dari para manajer, kepala seksi, dan operator SIPUHH dari berbagai KPH serta divisi regional.
![]() |
"Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala serta menjadi ajang untuk berdiskusi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam penerapan aplikasi SIPUHH," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Departemen Produksi dan PSDH Divisi Regional Jawa Tengah, Didiet Widhi H, menjelaskan bahwa peserta yang diundang hadir secara langsung merupakan perwakilan dari KPH yang memiliki kendala teknis dalam penggunaan aplikasi SIPUHH.
"Dari 20 KPH di Jawa Tengah, hanya sebagian yang diundang secara offline, sementara lainnya mengikuti secara online," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Produksi Kayu dan Non-Kayu Kantor Pusat, Dadan Wahyu Wardana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan sesi rekonsiliasi kedua untuk triwulan II yang bertujuan menyikapi permasalahan seperti LHP (Laporan Hasil Produksi), barcode, dan kendala lainnya dalam sistem.
"Kegiatan ini penting untuk memastikan keselarasan penggunaan aplikasi SIPUHH di seluruh lingkungan Perum Perhutani sesuai ketentuan Kementerian Kehutanan.
Diharapkan peserta dapat mengikuti hingga tuntas dan memperoleh pemahaman mendalam terhadap sistem ini," tegas Dadan.
Dalam kesempatan yang sama, Administrator SIPUHH Kementerian Kehutanan, Komarudin, menambahkan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan secara berkala setiap triwulan dan sangat bermanfaat sebagai sarana diskusi serta pemecahan masalah.
"Rekonsiliasi ini tidak hanya membahas aspek teknis SIPUHH, tetapi juga memberikan pemahaman luas mengenai sistem pengelolaan hutan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kompetensi serta keseragaman pemahaman dalam implementasi SIPUHH, sehingga mendukung tata kelola hasil hutan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Perum Perhutani.
( Rizal.S)