Brebes. Harianbumiayu.com. – Mediasi antara puluhan sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Supir Gunung Slamet (PSGS) dengan unsur pemerintah dan aparat keamanan berlangsung kondusif di Dukuh Banjar Anyar, Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Sabtu (21/6/2025).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar sehari sebelumnya di ruas jalan menuju objek wisata Kali Gua, Desa Wanatirta.
Dalam mediasi, para sopir menyuarakan penolakan terhadap penerapan Undang-Undang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang dinilai menyulitkan para pelaku angkutan barang, khususnya pengusaha dan sopir kecil.
Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membuka ruang dialog untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat.
“Kalau tidak ada aksi, mungkin tidak ada mediasi seperti ini.Kita hadir untuk mendengar dan menyerap aspirasi bapak-bapak sopir agar bisa diteruskan ke pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Aktivis Brebes Selatan,
Rahmat, menambahkan bahwa aksi damai kemarin merupakan bentuk keresahan sopir akibat dampak ekonomi dari kebijakan ODOL.
“Para sopir adalah orang jujur dan taat hukum. Tapi mereka merasa takut, karena aturan ini bisa membuat mereka kehilangan pekerjaan. Kami ingin pemerintah hadir dan benar-benar memahami kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.
Perwakilan PSGS, Teguh, turut menyampaikan sejumlah persoalan teknis yang dihadapi para sopir. Mulai dari perbedaan perlakuan penindakan antar daerah, permintaan surat bongkar muat di luar daerah, hingga kerugian ekonomi akibat pembatasan muatan.
“Dari Kali Gua ke Jakarta, dengan muatan 8 ton kami bisa dapat Rp 2,5 juta. Kalau dibatasi jadi 4 ton, otomatis pendapatan tinggal separuh, sedangkan ongkos tetap. Bagaimana kami bisa hidup? Kami tidak menolak ODOL, tapi tolong regulasi ongkos dan aturannya diperjelas,” tegas Teguh.
Ia juga mengeluhkan praktik pungli dan premanisme di jalan yang kerap dialami sopir. “Kami berharap BPJS untuk para sopir juga diperhatikan dan penindakan premanisme di jalan bisa ditingkatkan,” tambahnya.
Kabag OPS Polres Brebes, Kompol Suraedi, menanggapi dengan bijak aspirasi yang disampaikan. “Keluhan ini akan kami tampung dan teruskan ke pimpinan. Kami di Brebes menjamin tidak ada penindakan ODOL selama belum berlaku secara nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kompol Suraedi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik premanisme atau pungutan liar yang terjadi di jalan. Ia mengingatkan bahwa Polri memiliki Call Center 110 yang siap menerima laporan dari masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Premanisme merupakan salah satu program prioritas kami untuk diberantas. Jika terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa langsung menghubungi 110. Itu layanan gratis dan langsung terhubung ke operator kami,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan jajaran kepolisian lainnya, termasuk Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana, S.I.K., M.M., Kasat Intelkam AKP Suhermanto, S.H., dan Kapolsek Bumiayu AKP Kasam, S.H.. Semuanya menyatakan komitmen untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat, serta menindak tegas aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum mereka.
Mediasi ini juga dihadiri oleh
Camat Paguyangan yang diwakili oleh Seger,
Danramil 11/Paguyangan yang diwakili Serda Yudi, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Kesimpulan mediasi menyatakan bahwa pertemuan berjalan tertib, aman, dan menjadi langkah awal penting dalam menjembatani aspirasi para sopir dengan kebijakan pemerintah.
Pewarta : Rizal.S