Perhutani dan Polda Jateng Tingkatkan Keamanan Wisata Hutan Lewat Risk Assessment di Guci Forest

HARIANBUMIAYU.COM - Tegal  – Dalam upaya memperkuat standar keselamatan dan mitigasi risiko bencana di kawasan wisata hutan, Perum Perhutani bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) menggelar kegiatan Sampling Audit Risk Assessment di kawasan wisata Guci Forest, wilayah Perhutani KPH Pekalongan Barat, pada Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan teknis sebelumnya dan bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan sistem keamanan di destinasi wisata berbasis hutan. Risk assessment ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur awal dalam membangun prosedur keselamatan dan pencegahan risiko yang terstruktur dan efektif.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain tim Ditpamobvit Polda Jateng (Bagian Binopsnal), Kepala Departemen Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Produksi Divisi Regional Perhutani Jateng, Administratur/KKPH Pekalongan Barat, Kasi Utama Wisata Perhutani Jateng, KSS Keamanan, serta mitra pengelola wisata Guci Forest.

Kepala Departemen PSDHP Perhutani Divre Jateng, Didiet Widhy Hidayat, dalam keterangannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan keselamatan destinasi wisata.

"Kegiatan ini mencerminkan komitmen Perhutani dalam menjamin keamanan pengunjung serta mendukung pengelolaan wisata hutan yang berkelanjutan," ujarnya.

Sebagai lokasi sampling audit, Guci Forest dinilai mewakili potensi wisata alam di wilayah Perhutani Pekalongan Barat. Audit dimulai dengan sambutan dari Administratur/KKPH, dilanjutkan pemaparan pengelolaan wisata oleh pihak pengelola, presentasi dari Lead Auditor Ditpamobvit Polda Jateng, wawancara, peninjauan lapangan, serta penilaian atau scoring akhir.

Administratur/KKPH Pekalongan Barat, Prasetyo Lukito, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Polda Jateng dan Perhutani Divre Jateng dalam kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif terkait risiko di objek wisata.

"Harapannya, hasil risk assessment ini memperoleh skor yang baik dan menjadi pemacu bagi seluruh pengelola wisata di wilayah kami untuk menerapkan standar keselamatan yang menyeluruh. Tujuan akhirnya adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pengunjung," katanya.

Senada dengan itu, Ketua Tim Auditor Risk Assessment dari Polda Jateng, AKBP Indriyanto Dian P, SH., MH, menyampaikan bahwa audit ini bertujuan mengukur langsung kepatuhan terhadap standar keselamatan dan upaya mitigasi risiko di lapangan.

"Keamanan adalah prioritas utama dalam sektor pariwisata. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pengelola wisata hutan di wilayah KPH Pekalongan Barat mampu menerapkan standar keselamatan yang memadai dan berkelanjutan," tegasnya.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam kolaborasi antara aparat keamanan dan pengelola kehutanan dalam mewujudkan destinasi wisata hutan yang aman, tertata, dan mampu bersaing secara kualitas di tengah meningkatnya minat wisata alam.


(Rizal S)