![]() |
Sekitar 400 orang massa aksi merupakan perwakilan dari 38 puskesmas se-Kabupaten Brebes. Mereka tiba di kantor bupati sekitar pukul 14.30 WIB, dan langsung melakukan orasi di halaman kantor pemerintah daerah. Sebelum menyampaikan tuntutan, para peserta aksi terlebih dahulu mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai simbol bahwa perjuangan mereka didasarkan pada semangat pengabdian kepada negara.
Salah satu peserta aksi, dr. Suraji Adipurwo dari Puskesmas Luwung Gede, Kecamatan Tanjung, menuturkan bahwa para ASN di puskesmas merasa diperlakukan tidak adil. Sebab, ASN dari instansi lain tetap menerima TPP, sedangkan mereka tidak.
"Kami merasa dianak-tirikan. ASN lain tetap menerima TPP, sementara kami hanya menerima Jaspel (Jasa Pelayanan) yang nilainya jauh di bawah. Padahal beban kerja kami di lapangan cukup berat," ungkap dr. Suraji.
Ia menambahkan, para tenaga medis berharap Pemkab Brebes dapat memberikan kedua bentuk tunjangan, baik Jaspel maupun TPP, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Meski telah ditemui oleh sejumlah pejabat dari Dinas Kesehatan, BKPSDMD, Bagian Hukum, dan DPKAD, para peserta aksi tetap merasa kecewa lantaran Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, tidak hadir secara langsung untuk menemui mereka. Kekecewaan itu pun berujung pada aksi walk out dari lokasi pertemuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistiyowati, menjelaskan bahwa penghentian TPP bagi ASN puskesmas dilakukan karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyatakan bahwa pemberian TPP bersamaan dengan Jaspel merupakan bentuk dobel anggaran.
"Sebelumnya, ASN puskesmas memang menerima TPP meski hanya 15 persen dari ASN instansi lain. Tapi sejak ada temuan BPK yang menyebut itu sebagai dobel anggaran, maka TPP dihentikan mulai awal 2025," jelas Ineke.
Ia juga menanggapi keluhan terkait besaran Jaspel yang dianggap masih belum layak. Menurutnya, saat ini Dinas Kesehatan sedang merumuskan solusi berupa subsidi silang antar BLUD puskesmas, agar tidak terjadi kesenjangan dalam penerimaan Jaspel.
"Kami sudah memikirkan agar nantinya ada pemerataan. Setiap BLUD punya jumlah pasien berbeda, jadi pendapatannya tidak sama. Kita sedang hitung sistem bagi rata, dan mudah-mudahan bisa diberlakukan mulai tahun 2026," tambahnya.
Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik karena menyoroti isu kesejahteraan tenaga kesehatan di lini terdepan, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, terutama di daerah. Pungkasnya.
( Rizal Sismoro)