![]() |
![]() |
Meski memiliki potensi besar, hingga kini Domba Tanjung belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai rumpun ternak lokal. Padahal, legalitas sangat penting untuk mendorong pelestarian dan pengembangannya.
“Dengan legalitas formal, pengembangan Domba Tanjung bisa didukung pendanaan APBD maupun APBN,” tambah Ismu.
Untuk itu, Pemkab Brebes telah mengajukan penetapan Domba Tanjung melalui mekanisme Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur Hewan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 114/Permentan/SR.120/10/2014.
![]() |
Pemkab Brebes juga menggandeng Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan observasi dan kajian genetik.
Penelitian ini bertujuan memastikan bahwa Domba Tanjung memiliki keunikan karakter genetik dan layak ditetapkan sebagai rumpun asli Indonesia.
Dari hasil pengamatan awal terhadap 600 ekor sampel, populasi Domba Tanjung saat ini diperkirakan mencapai 3.900 ekor, tersebar di Kecamatan Tanjung, Bulakamba, dan Wanasari.
![]() |
Keunggulan utama Domba Tanjung adalah daya tahannya terhadap pakan seadanya, termasuk limbah pertanian seperti daun bawang. Hal ini menjadikannya sangat cocok dipelihara di wilayah Brebes yang dikenal sebagai sentra sayuran.
Secara ekonomi, Domba Tanjung juga menjanjikan. Selain prolifik atau mampu beranak lebih dari dua, harga jual jantan dewasa bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp5 juta per ekor, tergantung kualitas.
Selain itu, limbah organiknya membantu meningkatkan kesuburan tanah pertanian bawang merah, sehingga terjadi simbiosis antara peternakan dan pertanian.
![]() |
Jika penetapan resmi sebagai rumpun lokal berhasil, Domba Tanjung berpeluang besar menjadi ikon baru Brebes selain bawang merah dan telur asin. Dengan branding yang tepat, bukan tidak mungkin ternak ini dapat mendunia sebagai salah satu aset genetik unggulan Indonesia.***